
Ex-Staf pengajar di salah satu Madrasah Aliyah (MA) terbesar di Indonesia. Berusaha berdakwah bagi kemaslahatan umat, beriman dan bertaqwa.
Dibaca: 290
Komentar: 2
1 dari 1 Kompasianer menilai bermanfaat
Islam adalah agama yang sangat menjunjung persamaan derajat antara pria dan wanita, antara suami dan istri. Seorang istri memiliki hak, sama seperti juga seorang suami memiliki hak. Hal ini dapat dilihat dalam hadish di bawah ini:
Ini kutipan dari Tabari: “Maka dari itu, wahai orang-orang, kau punya hak atas istri-istrimu dan mereka punya hak atas dirimu. Kau punya (hak) bahwa mereka tidak menyebabkan siapapun yang kau tidak sukai menginjak ranjangmu, dan mereka tidak boleh berbuat hal-hal yang tidak senonoh (fahishah). Jika mereka melakukan itu, maka Tuhan mengijinkanmu untuk mengunci mereka di kamar lain dan untuk memukul mereka, tapi jangan terlalu keras. Jika mereka tidak melakukan kejahatan, mereka punya hak atas makanan dan baju mereka yang sesuai dengan aturan (bi’l-maruf).
Maksud dari hadish di atas adalah seorang istri adalah sejajar kedudukannya dengan suami. Tetapi tentu seorang istri tidak diperkenankan membawa lelaki lain ke atas ranjang tanpa seiijin dari suami dan selanjutnya tidak boleh berbuat senonoh. Selama sang istri masih berkelakuan sholehah, maka sang Istri harus tetap disayang dan dihargai tinggi. Lantas bagaimanakah harga seorang wanita di depan pria di dalam Syariah?
Perlakukan kaum wanita baik-baik, karena mereka (bagaikan) binatang-binatang piaraan (‘awan) padamu dan mereka tidak memiliki apapun bagi diri mereka sendiri. Kamu memiliki mereka hanya sebagai titipan dari Tuhan, dan kamu telah menikmati istri-istrimu itu secara sah sesuai dengan firman Tuhan, jadi mengertilah dan dengarlah kata-kataku, wahai orang-orang. Aku telah menyampaikan Pesan, dan meninggalkan padamu sesuatu yang jika kau taati, maka kau tidak akan tersesat; yakni Buku Tuhan dan sunnah NabiNya.
Hadish di atas membuktikan betapa begitu berharganya wanita sehingga mereka harus diperlakukan dengan sebaik-baiknya. Dan wanita itu adalah titipan Tuhan yang harus dijaga dan dilindungi, tidak boleh disia-siakan. Tetapi biarpun seorang wanita memiliki hak yang sederajat dengan pria, seorang wanita tetap harus diawasi, dan bila perlu harus dipukul dengan syarat memukul mereka tidaklah boleh sama seperti memukul budak-budak peliharaan, karena pada dasarnya para istri-istri itu adalah mahluk bebas. Hal ini disebutkan juga di dalam hadish berikut ini:
Hadis Sunan Abu Daud, volume 1, nomer 142: [hadish ini agak panjang, jadi saya singkat saja].
Aku (penyampai cerita) lalu berkata: Rasul Allah, aku punya seorang istri yang berkata kasar, yakni dia tidak sopan. Dia (Muhammad) berkata: Maka ceraikanlah dia. Aku berkata: Rasul Allah, dia telah menikah denganku dan aku punya anak-anak dari dia. Dia (Muhammad) berkata: Maka minta dia (untuk menaatimu). Jika ada sesuatu yang baik dari dirinya, dia akan berbuat begitu (taat); dan jangan pukul istrimu seperti kau memukul budak wanitamu.
Demikianlah sedikit bukti dari sekian banyak bukti yang menegaskan betapa wanita sangat dihargai di dalam Islam. Hal ini belum lagi salah satu hadish Rasullullah yang berkata bahwa surga itu berada di telapak kaki ibu.
Semoga bermanfaat bagi mereka yang mau berpikir.