
"Anak kampung, dari kampung, tinggal di kampung, dan melihat dunia dari kampung" http://romanrendusara.wordpress.com
Dibaca: 317
Komentar: 6
1 dari 2 Kompasianer menilai bermanfaat
sumber : google
Ungkapan pepatah “gajah di pelupuk mata tak tampak, semut di seberang lautan terlihat” sekiranya sangat tepat divoniskan kepada pemerintah kabupaten Ende. Mengapa demikian? Tentu tulisan ini berasal dari kegundahan, ketidakpuasan dan keputus-asaan sebagai seorang putra daerah. Sekurang – kurangnya juga mewakili jeritan hati saya dan saudara – saudara saya yang berprofesi sebagai guru honorer di kabupaten Ende.
Seorang sahabat dunia maya mem-posting-kan rasa kesal dalam “Kabupaten Ende Fair & Affair” begini : “Selamat malam teman2…. Ada info bahwa guru yang di droping oleh mentri pendidikan sudah tiba dikota Ende hari ini sebanyak 190 orang kurang lebih,,,,, Yang sabar ya… bagi bapak dan ibu guru yang masih honorer yang ada di kabupaten Ende… nasib…. malang…. dah jatuh tertimpah tangga…. maafkan kami anak2mu yang tidak mampu memperjuangkan nasib bapak dan ibu guru. yang sudah ..memberi kami ilmu sehingga kami bisa baca, bisa tulis..bisa komentar.. di Forum ini…. kami memang … manusia yang tidak tahu diri …. maafkan kami…. semua….. Tuhan Mendengar gundahmu….. Guruku…..” Postingan ini tertanggal 6 Desember 2011 tepat pukul 20:55 WIT. Ungkapan keputus-asaan ini muncul ketika nasib malang para guru honorer “ata mera” (pribumi) yang telah membaktikan diri sepenuhnya selama ini tidak terakomodasi secara bijak. Justru sontak pemerintah kabupaten Ende menerima guru – guru impor dalam program “Sarjana Mengajar” yang dialirkan dari pusat.
Tanpa menganggap rendah kemampuan dan profesionalitas guru – guru muda dalam program “Sarjana Mengajar”, dan tanpa mendiskreditkan peran pemerintah Ende selama ini, serta tidak mengurangi makna “Mari Bersama Mencerdaskan Bangsa” (tema besar “Sarjana Mengajar”, maka kebijakan penerimaan guru – guru itu adalah tidak tepat. Secara seksama kita mengkaji, ada beberapa alas an yang menguatkan ketidak-tepatan kebijakan pemerintah kabupaten Ende itu.
Yang pertama: sebenarnya kabupaten Ende tidak kekurangan guru. Banyak guru honorer di kab Ende yang masih harus mendapat pendidikan, pelatihan dan ditunjang kompensasi yang layak. Data menunjukkan jumlah Sekolah Dasar di Kabupaten Ende pada tahun 2008 sebanyak 339 buah dengan jumlah guru sebanyak 2.800 orang dan jumlah murid 41.494 orang. Dengan demikian Rasio Guru per sekolah pada tahun 2008 sekitar 8 dan rasio murid per sekolah sebesar 122. Untuk tingkat SLTP umum terdapat 75 buah SLTP baik negeri maupun swasta dengan jumlah guru sebanyak 1.133 orang dan murid 13.954 orang. Dengan demikian rasio guru per sekolah sebesar 15 dan rasio murid per sekolah sebesar 186. Sedangkan pada tingkat SLTA umum baik negeri maupun swasta terdapat sebanyak 22 SLTA dengan jumlah guru sebanyak 626 orang dan jumlah murid sebanyak 8.011 orang. Rasio guru per sekolah sekitar 28 dan rasio murid per sekolah sekitar 364. Untuk Sekolah Menengah Kejuruannya berjumlah 8 buah sekolah yang terdiri atas 3 buah SMK Negeri dan 5 buah SMK Swasta. Dengan menganalisa data di atas maka di kab Ende tidak ada kekurangan guru. Itu pun belum dihitung ratusan guru honorer yang masih menanti dewi fortuna untuk menjadi CPNS.
Yang kedua: kehadiran guru – guru kontrak dari “Sarjana Mengajar” justru mengkerdilkan guru honorer yang telah sekian tahun mengajar. Secara psikis, rasa tidak percaya diri dan merasa di-anak-tiri-kan muncul sebagai cambuk yang memadamkan semangat mengajar. Secara ekonomis, upah 300.000/bulan yang selama ini mereka terima justru menjadi semakin perih yang tak terhingga kalau dibandingkan dengan gaji guru impor yang lebih besar. Kecemburuan social akan muncul.
Yang ketiga: kehadiran guru dari pusat yang dikontrak selama satu tahun itu dipastkan tidak akan berbuat banyak. Bagaimana mungkin, seorang sarjana yang baru saja menyelesaikan kuliah langsung bisa mengajar secara baik. Pasti butuh waktu untuk adaptasi dan penyesuaian kultur kerja. Budaya kampus yang teoritis belum tentu serentak bisa diaplikasikan di lapangan, dengan perbedaan budaya. Waktu satu tahun mungkin cukup hanya untuk adaptasi kerja, atau juga waktu untuk menimba pengalaman dari senior – senior di Ende. Nah, kalau begitu apa yang bisa diharapkan?.
Yang keempat: ibarat pepata “gajah di pelupuk mata tak tampak, semut di seberang lautan terlihat”. Kehadiran guru – guru “Sarjana Mengajar” menjadi tamparan paling pas bagi Universitas Flores dan kampus – kampus lain yang mencetak ribuan guru di Ende. Timor Express, Selasa 15 Desember 2009 merilis “Hari ini, 1.026 Mahasiswa Unflor diwisuda”. Dari total itu, 956 orang dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Di lain pihak minat masyarakat Flores memilih FKIP sangat tinggi. Hal ini mesti direspon secara baik oleh pemerintah Ende. Alangkah bijak jika pemberdayaan dilakukan kepada putra Ende / Flores sendiri yang kualitas tidak kalah dengan yang datang. Dan kerjasama pemerintah kabupaten Ende dengan pihak universitas dan sekolah tinggi yang ada di Ende perlu dibangun sehingga sarjana – sarjana yang dihasilkan memenuhi criteria guru yang diharapkan di Ende. Tidak serta merta mencomot guru dari luar. Walau memang mereka dibiayai oleh pusat tetapi rasa ketidak-adilan sebagai putra daerah akan jauh di telapak kaki. Kecemburuan sosial jauh lebih penting untuk dicegah.
Akhirnya, cukup bijak kalau masyarakat Ende mempertanyakan kebijakan kabupaten dan pemerintah kabupaten Ende yang menerima 294 guru dalam “Sarjana Mengajar”. Tanpa menganggap rendah kemampuan mereka, jauh lebih baik mengembangkan putra daerah. Investasi pendidikan bukan mengimpor guru dari luar yang hanya bertahan satu tahun, melainkan mengkaderkan generasi “ata mera” yang bisa bertahan selama puluhan tahun.