
suami dari seorang istri yang menakjubkan, dan ayah dari seorang anak yang tampan dan dua orang anak yang cantik http://pondokecil.wordpress.com http://tbws.wordpress.com
Dibaca: 102
Komentar: 2
Nihil
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.” (QS An-Nahl, 16:125)
Setelah memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang sebelum ia berdakwah kepada manusia, hendaklah pendakwah itu mengetahui bahwa Allah telah memberikan arahan bagaimana dakwah disampaikan kepada manusia:
Mendebat hanyalah dianjurkan dan dipuji apabila dengannya dan atas pertimbangan maslahat akan membela agama. Mendebat akan dicela dan tidak diperkenankan apabila membantah dengan hal yang batil bahkan melenyapkan kebenaran (QS 18:56), apabila membantah suatu kebenaran yang sudah nyata (QS 8:6), dan apabila membantah tanpa ilmu yang mumpuni (QS 3:66).
Atas dakwah yang dilakukan oleh seorang pendakwah, hendaklah ia kemudian memahami bahwa kewajibannya hanyalah menyampaikan ilmu dan mengajak manusia ke jalan Allah. Sedangkan bagaimana kondisi obyek dakwah setelah ilmu itu disampaikan, adalah urusan Allah:
إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
“Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS An-Nahl, 16:125)
http://www.ziddu.com/download/18030199/PV_UshulutTsalatsah_UstAbdullahSyaroni_07.mp3.html