
Aku ingin mencari teman lebih banyak
Dibaca: 155
Komentar: 2
1 dari 1 Kompasianer menilai aktual
Oleh Habil Ahmad Saklitinov
Inilah aturan dikti terbaru urat itu tertanggal 27 Januari 2012 yang ditanda-tangani oleh Djoko Santoso, Dirjen DIKTI. Isinya seperti ini :
Nomor : 152/E/T/2012
Hal : Publikasi Karya Ilmiah
27 Januari
Kepada Yth.
Rektor/Ketua/Direktur
PTN/PTS Seluruh Indonesia
di
Tempat
Sebagaimana kita ketahui bahwa pada saat sekarang ini jumlah karya ilmiah dari Perguruan Tinggi Indonesia secara total masih rendah jika dibandingkan dengan Malaysia, hanya sekitar sepertujuh. Hal ini menjadi tantangan kita bersama untuk meningkatkannya. Sehubungan dengan itu terhitung mulai kelulusan setelah Agustus 2012 diberlakukan ketentuan sebagai berikut :
1. Untuk lulus program Sarjana harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah.
2. Untuk lulus program Magister harus telah menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah nasional diutamakan yang terakreditasi Dikti.
3. Untuk lulus program Doktor harus menghasilkan makalah yang diterima untuk terbit pada jurnal internasional.
Demikian atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih
Direktur Jenderal,
Djoko Santoso
NIP 195309091078031003
Keputusan DIKTI di atas merupakan tamparan yang sangat keras bagi PTS gurem dan juga menjadi pemicu bagi para mahasiswa di PTS dan PTN yang sekarang masih aktif. Kemampuan menulis di kalangan mahasiswa dan peduduk Indonesia yang masih sangat lemah telah mempengaruhi kemampuan bangsa ini dalam menghasilkan karya ilmiah.
Menurut DIKTI kemampuan prduktifitas karya ilmiah bangsa ini masih kalah jauh dengan Malaysia, dikatakan dalam surat keputusan tersebut di atas bahwa jumlahnya hanya 1/7 dari seluruh karya ilmiah yang dihasilkan oleh bangsa Malaysia. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa ini.
Kesadaran menulis karya ilmiah di Indonesia masih sangat lemah sehingga tidak aneh ketika ada penemuan (meskipun sederhana) tidak dilaporkan dalam bentuk karya ilmiah. Lalu ketika ada peneliti asing atau local yang bekerja untuk asing dan mengakui bahwa itu adalah penemuan mereka, maka gegerlah jagat Indonesia.
Indonesia adalah bangsa yang besar, dimana sejak zaman dahulu kala telah menghasilkan begitu banyak karya tulis ilmiah dan catatan tangan lainnya. Mereka telah menghasilkan berbagai jenis catatan sejarah, misalnya: Bahrul Lahut yang ditulis oleh ulama Aceh. Budaya mencatat dan menulis sebenarnya bukan hal baru bagi bangsa ini. Namun pola pendidikan yang “membolehkan” system Copy dan Paste alias CoPas menjalar di setiap sekolah dan perguruan tinggi maka kemampuan menulis menjadi lemah atau terlemahkan oleh system yang buruk.
Begitu massiv dan maraknya budaya mencotek dikalangan pelajar dan mahasiswa telah membenamkan kemampuan mereka dalam menulis sehingga produktivitas karya ilmiahpun menjadi sangat lemah. Oleh karena itu, adalah wajar ketika DIKTI mewajibkan kepada seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta untuk memompa mahasiswanya melakukan penelitian yang benar-benar ilmiah dan menulisnya dalam bentuk karya ilmiah.
Mari kita melirik sejenak menuju kehidupan kampus, dimana para mahasiswa menggali ilmu dan mendapatkan kewajiban untuk menulis sebuah karya ilmiah sebagai tanda kelulusannya. Sebut saja Yuni, seorang mahasiswi PTS yang harus menyusun skripsi. Di universitas XYZ, dimana yuni menimba ilmu, dia mendapatkan sebuah pembekalan cara membuat dan menulis karya tulis ilmiah. Dia begitu antusias untuk mengikuti pembekalan dengan niat yang kuat dan tulus dia dating ke kelas pembekalan. Namun, karena dosen yang memberikan pembekalan nampaknya tidak begitu menguasai materi maka si dosen hanya memberikan penjelasan sekenanya sesuai dengan buku petunjuk. Dan dosen pun pun tidak pernah jauh dari buku petunjuknya itu.
Wal hasil pembinaan yang sekenanya itu hanya menghasilkan kebingungan di kalangan mahasiswa. Mereka yang mudah putus asa akhirnya memilih jalan pintas dengan menemui para makelar skripsi yang kemudian diantatrkan ke “dukun skripsi”. Sebuah pemandangan yang sangat mengerikan ini terjadi pada sebagian kecil mahasiswa Indonesia di setiap perguruan tinggi.
Permasalahan tersebut di atas harus segera dipecahkan dengan memaksa kepada seluruh mahasiswa di seluruh PTS dan PTN untuk menulis karya tulis ilmiah. Kepada para alumni dan sarjanapun demikian. Mereka harus melatih diri untuk menulis karya ilmiah sehingga Indonesia akan mempunyai suatu budaya menulis yang baik. Oleh karena itu, saya setuju dengan keputusan DIKTI tersebut di atas.
Budaya menulis ini harus terus didengungkan kepada seluruh masyarakat Indonesia terutama kalangan siswa, mahasiswa, dosen, dan guru. Di SMP SMA Sekar Kemuning saya mewajibkan kepada para siswa/siswinya untuk memberikan tulisan tangan sederhana dalam bahasa Inggris. Saya biasanya mewajibkan para siswa/I untuk menulis isi diskusi tentang sebuah tema sebanyak 1 lembar atau satu halaman saja. Jika ada siswa yang berkeinginan untuk menulis lebih maka saya pun menerima dengan lapang dada.
Setelah siswa/I saya menulis maka mereka harus mempresentasikannya di hadapan saya…..