Artikel

Emmanuelly Keisa

TERVERIFIKASI

Jadikan Teman | Kirim Pesan

suka hal-hal sederhana & bisa memotivasi ! meneliti tentang gempa & konstruksi perkuatan gedung ! tertarik dengan kehidupan sosial & pendidikan ! penikmat jepretan keren & petikan gitar klasik !

Enakan Jadi Koruptor atau Peneliti?


OPINI | 04 February 2012 | 02:27 Dibaca: 355   Komentar: 32   6 dari 6 Kompasianer menilai aktual

Hari ini, merujuk tautan salah satu postingan teman Kompasiana, saya menjadi tertarik membaca berita Kompas tentang pernyataan Dirjen Dikti Djoko Santosa dalam surat edaran tertanggal 27 Januari 2012 yang ditujukan kepada Rektor/Ketua/Direktur PTN dan PTS, dimana termuat, agar lulus mahasiswa S-1, S-2, S-3 wajib mempublikasikan karya ilmiahnya di jurnal ilmiah.

Mengikuti perkembangan beberapa waktu ini, masalah pengusutan pihak-pihak yang terlibat dalam urusan penyalah gunaan hak (korupsi), setelah kupikir-pikir, kenapa disisi lain orang diharuskan susah-susah untuk menghasilkan jurnal ilmiah? :-D

***

Masih berputar-putar dikepala saya perihal berita di yahoo.com beberapa hari yang lalu, coba lihat di sini. Beritanya tentang: „The 10 most educated countries in the world.” Disana, dipaparkan juga bahwa negara-negara yang masuk kategori paling berpendidikan itu diikuti oleh pendapatan perkapita negaranya, dalam arti sumbangsih penelitian berpengaruh secara langsung. 10 negara tersebut antara lain; Kanada, Israel, Jepang, Amerika Serikat, New Zealand, Korea Selatan, Norwegia, Inggris, Australia dan Finlandia.

Sedikit bercerita. Di semester tiga masa study masterku, di salah satu universitas teknologi di Jerman, saya mengerjakan sebuah kolaborasi dengan salah satu Professor yang cukup ternama. Ternama dalam lingkupannya, bangunan di negara bagian ini hanya bisa didirikan, dengan seijin (stempel) beliau, begitu kira-kira area wewenangnya. Awalnya aku sedikit kecewa, karena tidak berbayar dan hampir satu semester kuhabiskan waktu untuk itu, bolak balik sama publisher. Waktu itu si Professor cuma menanggapi: “kan…, nama kamu juga ada di sana.” lalu dia tersenyum.

Namun, setelah masa perkuliahanku selanjutnya, saya baru merasakan, betapa susahnya untuk publikasi. Kendala yang terbesar adalah dana. Mencakup dana untuk penelitian, juga untuk menghadiri konfrensi (dimana kita harus mempresentasikan tulisan/penelitian kita juga). Ada beberapa keadaan yang mengharuskan kita berada disana, dalam arti, menulis dan juga membayar.

Kembali masalah publikasi. Untuk saya pribadi, sedikit terpikir, sudah susah menyiapkan penelitian dan tulisan, kita mesti harus bayar. Namun, itulah kenyataannya. Karena tidak semua konfrensi ataupun seminar di cover sama universitas. Untuk semisal, coba lihat di sini. Harga untuk ikut seminarnya sekitar 10 jutaan lebih. Hmm. Kalau saya yang mesti merogoh sendiri isi kantong, tampaknya sangat berpikir untuk itu. Namun, disatu sisi, siapa sih yang tidak ingin maju dijajaran internasional? Tulisannya terpublish di sana?

Jadi, untuk kurikulum Indonesia, menurut saya sudah cukup bagus. Tidak kalah dengan Negara-negara lain di dunia (ini hanya pemikiran sederhana saya dengan mencoba bandingkan terhadap Amerika dan Jerman). Dan buat saya pribadi, selalu berpikir, mutiara akan tetap jadi mutiara dimanapun. Jangan pernah merendahkan asal muasal, terkadang saya hanya bisa tersenyum kecut saat mendengar kualitas pendidikan di universitas ataupun Negara tertentu direndahkan.

Di universitas-universitas kita, di Indonesia. Publikasi, setara dengan laporan scientific ini, rasanya sudah diajarkan bagaimana untuk membuatnya. Walau kenyataannya, memang tidak semua mahasiswa berusaha sungguh-sungguh untuk melakukannya (ada juga yang tinggal nyontek). Belum lagi, dengar-dengar, bahkan skripsi pun bisa dibuatkan lewat jasa orang lain. Namun, kembali lagi, secara umum semua mahasiswa sudah dibekali dengan cara penulisan ilmiah, jadi surat edaran ini, saya rasa tidak akan jadi masalah buat mahasiswa-mahasiswa yang sunguh mencari ilmu. Hanya, untuk melebarkan sayap ke jajaran internasional, tentu diperlukan ide dan pemikiran-pemikiran yang bisa bersaing juga, dan ini memerlukan dana penelitian. Dan semoga semua pihak bisa bekerja sama untuk itu.

***

Dan pada akhirnya, saya sangat yakin, uraian singkat saya hanyalah mewakili dari sekian banyak mahasiswa-mahasiswa Indonesia yang tersebar di dunia dalam pencariannya, mencari ilmu. Banyak yang diperhadapkan dengan masalah keterbatasan dana. Sehingga, untuk saya pribadi, kini kembali bisa menundukkan kepala pada Sang Pencipta, bahwa saya sangat beruntung saat si Professor menjemputku untuk mengerjakan publikasi UNESCO. Sekarang, saat mengerjakan buku dengannya, saya jadi tidak bersungut-sungut, karena, bahkan untuk menjadi dipercaya pun ternyata tidaklah mudah, apalagi menyangkut biaya.

Dengan adanya surat edaran Dirjen Dikti tersebut, semoga usaha perluasan dunia penelitan kita berjalan dengan baik, semakin merambat, dan terangkat dijajaran internasional. Dan semoga, pemerintah dan institusi pendidikan bisa bekerja sama untuk tujuan itu, malu lah sama tetangga sesekali, korupsi terus yang diurusin, nggak ada matinya, sementara negara lain sudah menapak di dunia lain.

Kapan ya akan terdengar bahwa hasil penelitian putra putri bangsa menaikkan pendapatan negara? Hayo pemerintah jangan berpikir-pikir mengeluarkan dana untuk menyekolahkan anak-anak bangsa. Nggak ada yang instant, semua ada proses, Kanada atau Jepang pun melewati proses yang kita tidak pernah tahu. Bukankah akan kedengaran lebih baik nantinya, duduk nyaman jadi peneliti dan bukan menghambur-hamburkan uang negara demi kepentingan pihak tertentu?

Salam semangat untuk penelitian Indonesia.

13282976651662179473


 
Tulis Tanggapan Anda
Guest User

Ingin menyampaikan pertanyaan, saran atau keluhan?

Subscribe and Follow Kompasiana: