SEJARAH panjang (plakat panjang) Minangkabau diukir dengan peristiwa pemberontakan terhadap kezaliman dan ketidakadilan yang dilakukan oleh penjajah, serta pemerintah pusat masa lalu. Akibat dari peristiwa pemberontakan tersebut, telah mengubah tatanan nilai-nilai kehidupan masyarakat Minangkabau seacara fundamental. Kejadian itu akhirnya menunjukkan kebenaran filosofi Minangkabau sakali aie gadang, sakali tapian barubah.
Artinya, peristiwa panjang tersebut membuat sudut padang, tatanan perilaku sosial, prinsip-prinsip keyakinan berpolitik, serta pola perjuangan hidup, tatanan adat masayarakat dan lainnya telah berbeda. Tidak lagi seperti yang terkandung dalam nilai-nilai adat lamo pusako usang, adat nan dak lapuk dek hujan, dak lakang dek paneh atau tidak mencerminkan nilai-nilai Minangkabau.
Sejarah panjang seperti memaksa terjadinya pergeseran kehidupan masyarakat Minangkabau. Diawali peristiwa pemberontakan 1908 yang dimotori oleh para ulama, terhadap pemberlakuan pajak oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan kepada Belanda yang ingin menerapkan pajak langsung. Hal tersebut bertentangan dengan isi kesepakatan plakat panjang yang dulunya telah mengakhiri perang Paderi.
Kedua, pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada akhir tahun 1926-1927 yang dipusatkan di Silungkang. Pemberontakan ini pada mulanya merupakan hasil dari kesepakatan para petinggi PKI se-Indonesia yang berencana melaksanakan pemberontakan di seluruh Indonesia untuk melawan penjajah dan penindasan kepada kaum miskin.
Ketiga, pemberontakan yang paling heroik, dan ini menjadi catatan sejarah kelam masyarakat Minangkabau yang mengubah secara mendasar kehidupan masyarakat, adalah “pemberontakan” Pemerintahan Revolusioner Republik Indoneseia (PRRI). Pemberontakan ini terjadi, karena kekecewaan masyarakat Minangkabau terhadap pemerintah pusat yang bersikap otoriter dan sentralis. Mereka menilai, pusat selalu bernafsu menguasai dan menundukkan daerah. Hal itu dilakukan untuk memperlonggar, terlalu kuatnya kontrol pusat.
Pemberontkan ini berakhir dengan tragis. Presiden Soekarno memerintahkan Jendral Ahmad Yani untuk menumpas pemberontakan PRRI. Presiden membiarkan TNI menduduki Ranah Minang bertahun-tahun tanpa perlawanan dari rakyat. Akhirnya PRRI meninggalkan trauma mendalam bagi masyarakat Minangkabau. Sehingga setelah kejadian tersebut, masyarakat Minang mulai meninggalkan ranah politik, berupaya memasuki ke ranah pembangunan ekonomi.
Keempat, di saat masuknya Orde Baru atau Presiden Soeharto yang menghabisi PKI melalui pristiwa G30S, jagat politik orang Minangkabau akhirnya kembali jungkir-balik. Peristiwa pembantaian, penangkapan, dan saling bunuh antara masyarakat Minangkabu terjadi. Sehingga, peristiwa ini menyebabkan trauma yang mendalam yang mengakibatkan masyarakat Minangkabau menjadi masyarakat kelas kedua di Indonesia. (Baca: Sumatera Barat, Pemberontak yang Takluk).
Pada saat ini kehidupan masyarakat Minangkabau masih mencari jadi diri. Masyarakat Minangkabau terjebab dalam trauma masa lalu. Sesuatu yang sangat memberatkan kembali kepada prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang ada di Minangkabau dahulunya. Jika situasi ini dibiarkan, maka ada sebuah “kenyamanan” bagi orang Minang, tidak mau kembali kepada budaya Minang itu sendiri. Tidak bisa dinafikan, masyarakat Minangkabau sekarang sudah banyak berlindung di bawah budaya suku lain.
Posisi tersebut dapat dilihat dari wujud tampilan fisik bangunan yang ada di minangkabau. Seperti Kampus Universitas Andalas di Limau Manis, bangunan Mesjid Raya Sumatra Barat, Plang Nama Kantor Gubernur Sumatra Barat, Bangunan Pasar Banto Bukittinggi, Kantor BPK, dan lain-lainnya. Semua bangunan tersebut tidak lagi mewujudkan ke-Minangkabauan yang utuh.
Bahkan, seorang akademisi Unand, Dr Jon Farlis saat diskusi dengan penulis menyebut, bangunan tersebut sebagai Minangkabau absrak. Katanya, secara bentuk sedikit menyerupai, tapi tidak sama. Karena, tidak ada lagi gonjong sempurna, seperti rumah gadang kebanyakan.
Begitu juga tatanan kehidupan sosial budaya masyarakat Minangkabau sudah banyak meniru dari daerah lain. Seperti pacu jawi ala Pemda Tanahdatar yang dianggap meniru gaya karapan sapi di Madura, Jawa Timur, Festival Siti Nurbaya dan Dragon Boat ala Pemko Padang yang berakar dari kebudayan Tiongkok, Tour de Singkarak ala Pemprov Sumbar yang mengadopsi Tour de France di Prancis.
Selanjutnya, juga tercermin dalam pesta perkawinan. Para tamu dihidangkan dengan musik orgen, dan makan prasmanan. Bahkan makan sambil berdiri. Semuanya diadopsi dari adat nan lalu de anak dagang, kemurnian milik Minangkabau tidak adalagi. Semuanya masih terjebak dalam lingkaran setan, yang tidak mau keluar memakai jati diri sendiri (Minangkabau).
Era reformasi sudah lama berjalan. Kesempatan daerah diberikan kewenangan untuk menegakkan, serta menjalankan nilai-nilai secara otonom yang dimiliki oleh masyarakat setempat secara menyeluruh. Ini saat yang tepat bagi masyarakatMminangkabau kembali kepada nilai-nilai lamo, pusako usang. Saatnya semua bangunan pemerintah daerah (Pemrov, Pemkab/kota) harus memakai bentuk kontruksi bangunan rumah adat minangkabau murni. Bahkan, kalau perlu, dibuat peraturan daerah (perda) nya.
Kehidupan seni budaya Minangkabau kembali digalakkan dan dihidupan dengan bentuk lama. Diaktifkan secara murni dengan konsep tambo lamo. Sehingga, tidak ada seni budaya Minang kreasi atau dimodrenisasi. Pakaian pegawai negeri sipil (PNS) dan BUMD diintruksikan satu hari oleh kepala daerah, memakai pakaian khas Minangkabau. Seperti baju bauba sirawa galembong. Serta banyak hal lain yang bisa dimurnikan sesuai dengan adat istiadat Minangkabau.
Kesempatan saat ini tidak datang dua kali. Kembali ke nilai-nilai Minangkabau sudah keharusan dilakukan. Kata filosofi Minangkabau, walau pun kawee nan dibantuak, nyatonyo ikan di lauik nan ka dihadang. Artinya pemerintah daerah (pemrov, pemkab/kota) sudah seharusnya membuat blue print kembali ke Minangkabau. Seperti kembali kesurau (basurau), kembali ke kehidupan masyarakat yang babako, bamamak, basuku, ba-Minangkabau, dan menegakkan hukum dan nilai-nilai yang telah pernah mengharumkan nama besar Minangkabau di pentas dunia.
Setiap elemen/pemangku kepentingan di Minangkabau, harus segera menseriusi konsep kembali membangun identitas masyarakat Minangkabau tersebut. Tidaklah hal mustahil dengan kesepakatan dan perjuangan bersama masyarakat Minangkabau, mampu kembali keminangkabau.
Bisa saja, hasil kesepakatan masyarakat mengubah nama Pemprov Sumbar menjadi Pemerintahaan Provinsi Minangkabau (asa muasanyo minangkabau), konsep pemerintahaan nagari dengan kembali memakai konsep banagari caro lamo. Melalui prinsip adat salingka nagari, dan sangat memungkinkan masyarakat Minangkabau meminta daerah Ranah Bundo ini menjadi daerah dengan perlakuan istimewa kepada pemerintah pusat, seperti daerah Yogjakarta, Nangroe Aceh Darussalam (NAD), dan Provinsi Papua.
Sekarang, saatnya masyarakat Minangkabu terbangun dari tidur panjang. Mari keluar dari kungkungan traumatik masa lalu. Kita mungkin sama-sama sepakat, bahwa ada taruko nan alun salasai. Momentumnya, masyarakat bisa kembali membangun karakter dan prinsip adat istiadat minangkabau. Sehingga masyarakat yang berfilosifi adat basandi syyarak, syarak basandi kita bullah bisa terwujud secara totalitas. (*)
Bentuk Minangkabau absrak
Kompasiana adalah Media Warga. Setiap berita/opini di Kompasiana menjadi tanggung jawab Kompasianer (anggota Kompasiana) yang menayangkannya.Kompasiana tidak bertanggung jawab atas validitas dan akurasi informasi yang ditulis masing-masing kompasianer.